Waktu Maghrib Hari Ini
Doa Selanjutnya | Isya 03:44:53
Doa Selanjutnya Zuhur
Menyegerakan Berbuka Puasa
Ketika waktu magrib telah tiba atau waktu diperbolehkannya untuk berbuka puasa bagi semua muslim yang menjalankannya. Serta dianjurkan untuk mendahulukannya dari pada menjalankan ibadah-ibadah yang lainnya.
Doa Selanjutnya Subuh
Makan Sahur Sesudah Tengah Malam
Makan sahur sesudah tengah malam, dengan maksud supaya menambah kekuatan ketika puasa. Dalam sebuah riwayat dijelaskan:
عَنْ اَنَسٍ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَسَحَّرُوا فَاِنَّ فِى السُّحُوْرِ بَرَكَةٌ
Artinya: "Dari Anas RA: Rasulullah SAW, bersabda: "makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terkandung berkah". (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Jadwal Waktu Sholat Maghrib Batam Hari Ini
Jadwal Sholat Maghrib yang disediakan Umroh.com memungkinkan Anda untuk mendapatkan jadwal sholat Maghrib Batam terkini dan di seluruh kota lainnya yang ada di Indonesia. Anda juga dapat melihat jadwal sholat selama satu bulan kedepan maupun untuk bulan-bulan lainnya. Waktu sholat Maghrib di Batam yang disediakan diperbaharui dari waktu ke waktu sehingga Anda akan selalu mendapatkan jadwal sholat yang akurat. Anda juga dapat mengunduh Aplikasi Umroh.com di Playstore untuk dapat jadwal adzan Maghrib di perangkat Android Anda sehingga lebih mudah untuk mengetahui waktu sholat Maghrib di Batam dan dimanapun dan kapanpun Anda berada.
Membaca Doa Berbuka Puasa
Membaca do'a berbuka puasa sebelum membatalkan puasa itu perbuatan yang dianjurkan oleh nabi Muhammad s.a.w, sebagai mana sabdanya:
عَنِ ابْنِ عَمْرٍ كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا اَفْطَرَ قَالَ اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمْاءُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْاَجْرُ اِنْ شَاءَ اللهُ
Artinya: Diceritakan dari Ibnu Umar; Rasulullah s.a.w, apabila berbuka buasa, ia berdo'a: "wahai Tuhanku, karena Engkau aku berpuasa, dan atas rizkimu aku berbuka, maka sirnahlah rasa dahaga dan urat-uratku sekarang jadi basah, dan semoga pahala puasanya tetap kalau Engakau menghendaki. (Hadits Shahihm riwayat al-Bukhari dan Muslim)